Gaji Saat di Malaysia Digelapkan, Mantan TKW Laporkan Agennya


BeritaHarian69 - Debrina Betty (23) mantan Tenaga Kerja Wanita ( TKW) asal Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Arnoldus Taunu ke Kepolisian Resor Kupang, karena gajinya saat bekerja di Malaysia selama tiga tahun digelapkan.

Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, Debrina bekerja di Malaysia sejak Tahun 2012 sampai dengan 2015 dan Arnoldus Taunu adalah pengurus atau salah satu agen penyalur TKW di Kecamatan Amabi Oefeto.

“Memang benar ada pelaporan kasus penipuan dan penggelapan sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/B/26/IV/2017/Sek. Pelapor atau korban yakni Debriana Betty dan terlapor atau pelaku yakni Arnoldus Taunu,” kata Jules kepada BeritaHarian69.

Kejadian itu kata Jules, bermula ketika korban Debrina yang bekerja sebagai TKW di Malaysia, mengirimkan uang kepada orang tuanya, melalui rekening kepada pelaku, sejak tahun 2012 sampai 2015 via rekening pelaku, mengingat orang tua korban tidak memiliki rekening bank.

Di Lansir BeritaHarian69, Korban mengirimkan uang beberapa kali ke rekening milik pelaku dengan total sekitar Rp 69 juta. Selanjutnya, pada bulan Juni 2015, korban kembali ke Indonesia dan menanyakan kepada orang tuanya, terkait uang yang dikirimnya saat itu, tapi kedua orang tuanya mengaku tidak pernah mendapat uang sepeser pun.

Korban pun lalu menagih uang yang selama ini dikirim kepada pelaku, namun pelaku mengatakan uangnya di simpan di Koperasi Serviam dan ia berjanji akan segera mencairkan dan menerahkan kepada korban.

Namun lanjut Jules, sejak mulai ditagih, pelaku malah menghindar dari korban dan sampai saat ini pelaku belum mengembalikan uang tersebut.

“Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan, sehingga penyidik Polsek masih mendalami kasusnya. Bilamana cukup bukti, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” sebutnya kepada BeritaHarian69.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar